Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Sidang Ke 5 Gugatan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Model Bisnis Ojol Hasan Ashari oleh tergugat PT Gojek Toko Pedia atau Go To dan Nadiem Makarim Ditunda

17 Mar 2022, 14:32 WIB Last Updated 2022-03-17T08:49:52Z
JAKARTA, TVBERITANEWS.COM - Sidang ke 5 gugatan atas dugaan pelanggaran Hak Cipta model bisnis Ojol Hasan Ashari oleh tergugat PT Gojek Toko Pedia atau Go To dan Nadiem Makarim di Pengadilan Niaga Kelas 1A Jakarta Pusat Kamis, 17 Maret 2022 ditunda sampai pekan depan. 

Hal itu disebabkan tim kuasa hukum masih menyusun duplik untuk menjawab replik tim kuasa penggugat yang disampaikan pekan lalu . 


Menurut H.Rochmani kuasa hukum penggugat hal itu dibenarkan, hanya saja penundaan tersebut akan menjadi salah satu penilaian Hakim nantinya . 

PT.  Gojek Toko Pedia atau Go To dalam menjawab gugatan tim kuasa penggugat dalam Sidang sebelumnya menolak  jika dikatakan klien mereka telah melakukan pelanggaran Hak cipta model bisnis Ojol Hasan Azhary. Sebaliknya mereka mengatakan kalau model bisnis Hasan Azhary yang menggunakan Call Center sudah digunakan oleh PT Blue Bird pada 1972 " ungkap Rochmani".

Namun demikian pihak Tim Kuasa Hukum tergugat belum pernah  memperlihatkan apakah mereka memiliki hak cipta dalam penyelenggaraan Ojek Online . 

Sebaliknya , pihak penggugat yang diwakil oleh kuasa hukimnya menegaskan kalau mereka sudah mengantongi 5 (lima ) sertifikat hak cipta dan karya tulis atas nama Hasan Azhari yang diterbitkan oleh Dirjen HAKI sejak 2008. 

Bahkan pihak kuasa hukum tergugat juga sudah menyiapkan bukti bukti lain yang mendukung keabsahan gugatan mereka.

Mulai dari bukti saksi saksi dan rekam jejak digital pemberitaan media nasional dan internasional, serta kliping surat kabar, koran.

Pihak Tim Kuasa Hukum penggugat juga bermaksud akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk memperkuat pembuktian mereka. 

PT.Go To yang sebelumnya bernama PT Gojek atau AKAB adalah perusahaan jasa layanan aplikasi yang didirikan oleh Nadim Makarim pada 2010. 

Ditgaskan Rocman Awalnya Gojek yang didirikan oleh Nadim tak jauh berbeda dengan model bisnis yang dilakukan oleh Arman Chasan, yakni menggunakan Call Center dalam melayani calon penumpang ojek. Sedangkan platform yang dipakai sama yaitu Blogspot, Baru pada 2015 Nadim dan  Gojeknya  menggunakan aplikasi, "tegas Rachmani"

****RED****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASLON 01

PASLON 01

PASLON 02