Satnarkoba Polres Karawang Amankan 12 Pengedar Narkoba
TVBERITANEWS.COM, KARAWANG - Sedikitnya dua belas orang pelaku pengedar narkoba
berhasil diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat.
Para pelaku kejahatan narkotika ini ditangkap di tempat berbeda, dari kedua
belas pelaku tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua pekan.
Polres
Karawang berhasil membongkar jaringan dari sepuluh kasus jaringan yang berbeda,
mulai dari kasus peredaran narkotika
jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan tembakau sintetis. Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat
Narkoba, AKP Arif Zaenal Abidin dari tangan para pelaku berhasil diamankan, 4
kasus sabu, ganja 1 kasus, OKT 4 kasus, dan tembakau sintetis 1 kasus. Untuk
barang bukti sabu seberat kurang lebih 34,65 gram, ganja 33,65 gram, okt 20.420
butir dan tembakau sintetis 80 gram.
Modus operandi yang digunakan para tersangka, para pelaku mendapatkan
narkotika dengan cara sistem tempel yaitu diletakan disuatu tempat oleh
pengedar, lalu, saling bertemu antara konsumen dengan para pengedar, dan ada
juga sistem melalui jasa pengiriman barang (paket) dan seluruh barang-barang
tersebut didapat dari wilayah Jakarta
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan menjadi pengedar
narkoba karena keuntungan narkotika dinilai cukup menggiurkan bagi para pelaku
tersebut. Kini para tersengka masih diperiksa secara intesif oleh pihak
penyidik unit reserse Narkoba Polres Karawang, petugas juga masih memburu para
pelaku lainya yang belum di tangkap.
****RED*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar