Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital di WhatsApp

3 Feb 2023, 09:59 WIB Last Updated 2023-02-03T02:59:04Z

 



TVBERITANEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan bermodus Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang dikirim melalui WhatsApp. 

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis (2/2/2023).

Sutomo menyebut pelaku tersebut berinisial AI (20) yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Sulawesi Selatan. 

AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

”Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini, kami sedang menangani perkaranya,” ujar Sutomo.

Adapun modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Apabila korban korban membuka aplikasi perbankan di ponsel langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasainya.

Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain. 

Sutomo menyebut penipuan ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

”Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap Sutomo.

Untuk mengantisipasi peredaran kejahatan siber, Sutomo meminta agar masyarakat bijak bermedsos sehingga tidak mudah tertipu. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh apabila ada yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Untuk diketahui, Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat, 27 Januari 2023 lalu.

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASLON 01

PASLON 01

PASLON 02