TVBERITANEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareakrim Polri, usai diperiksa 10 jam pada Selasa (24/10/2023).
Adapun Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mulai diperiksa penyidik di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Pantauan, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri setelah 10 jam diperiksa.
Namun Firli sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan. Semua kendaraan yang awalnya mengantarkan Firli juga sudah pergi.
Sejumlah pegawai KPK juga tampak ikut meninggalkan Bareskrim Polri. Salah satunya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selama pemeriksaan Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri sesuai permintaan yang diajukan oleh KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," jelasnya.
Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks SYL di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10).
Namun, lewat surat tersebut pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Firli menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri. Saksi lainnya seperti SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar selama ini menjadi pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Ade tak membeberkan soal alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Kata dia, hal tersebut sebaiknya ditanyakan ke pihak KPK.
"Berkenan ditanyakan ke KPK," ujarnya.
Polisi Beberkan Pengakuan Firli terkait Foto yang Beredar
Menurut pengakuan Firli mengaku pernah bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022.
Ade mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Firli saat diperiksa penyidik di Bareskrim Polri hari ini.
"Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kami lakukan. (Firli) membenarkan (pertemuan)," ujarnya dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim.
Kepada penyidik, Firli mengatakan pertemuan dirinya dengan Syahrul terjadi pada bulan Maret 2022 kemarin. Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan lebih rinci ihwal konteks pertemuan Firli dengan Syahrul.
"Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kami ungkap tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," tuturnya.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada 9 Oktober. Para saksi ini antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan saksi lainnya.***
(sumber : westjavatoday.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar