TVBERITANEWS.COM, KARAWANG - Dalam upaya menekan angka kejahatan narkotika di Kabupaten Karawang, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar sosialisasi bertajuk “Upaya Preventif Terhadap Tindak Pidana Terkait Narkotika.”
Acara yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, di Kantor Desa Rengasdengklok Utara ini menggandeng Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) MALAKA (Mahasiswa Melawan Narkotika) sebagai mitra.
Dipimpin oleh Raka Indra Pratama, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UBP Karawang, tim ini menekankan pentingnya pendekatan pencegahan non-penal dalam menanggulangi kejahatan narkotika.
"Penegakan hukum pidana saja tidak cukup. Pendekatan preventif dengan menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkotika sangatlah penting," jelas Raka.
Ia menambahkan, pendekatan ini mampu menyentuh akar masalah yang sering terabaikan dalam proses hukum.
Raka juga menggarisbawahi faktor-faktor seperti ekonomi, lingkungan, dan pendidikan sebagai pemicu utama seseorang terlibat dalam kejahatan narkotika.
"Meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah solusi jangka panjang. Ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Dalam sesi lain, mahasiswa UBP Karawang—antara lain Irfan Irfayani, Nabbiya Lailatin, Darrel Zayva Pratama, dan Lintar Maulid Tiary—menyampaikan paparan menarik tentang jenis-jenis narkotika dan dampak buruknya. Informasi yang disampaikan mampu menarik perhatian masyarakat setempat, yang menyambut baik acara ini.
Sekretaris Desa Rengasdengklok Utara, Teguh Permana, serta Satgas Anti Narkotika Desa, Teguh Tubagus Amin, turut mendukung penuh kegiatan ini.
***Red *****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar